Apa itu INOVASI DAERAH?

Jumat, 16 Oktober 2020 | 00:00:00 WIB | Dibaca: 12252 Kali



Inovasi, asingkah kata itu bagi kita? tentu tidak! dulu orang mengenal istilah prakarya terlepas dari itu wujudnya sama, hanya saja inovasi yang dimaksud disini adalah sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2017 yang merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, berdasarkan prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, beroreantasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.

Untuk menjalankan prinsip prinsip Inovasi Daerah tersebut, peran Organisasi Perangkat Daerah dibutuhkan guna menerapkan solusi solusi kreativitas terhadap masalah dan peluang yang ada di suatu wilayah, mengenai bentuk inovasi daaerah sebagaimana tercantum pada pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2017 antara lain sebagai berikut:

  1. Inovasi tata Kelola pemerintah daerah merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen Pemerintah Daerah, yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen atau pengelolaan unsur manajemen.
  2. Inovasi pelayanan publik, dan/atau merupakan inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik
  3. Inovasi daerah lainnya merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaran Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah

Sekiranya demikian bagaimana dengan inovasi daerah wilayah kita, apa kita merupakan salah satu wilayah dengan organisasi perangkat daerah yang memberikan kontribusi dalam berinovasi?

Menjawab itu organisasi daerah perlu memberikan perhatian yang besar pada pentingnya inovasi, organisasi perlu menggali kreativitas organisasi yang tersembunyi, karena organisasi memiliki tidak sedikit orang orang yang mempunyai ketajaman dalam berkreativitas untuk menghasilkan inovasi dan dukungan pemerintah daerah memberikan peran penting dan sangat berkontribusi bagi lahirnya Inovasi Daerah.

 

Penulis: Husna1020

Artikel bersifat: eksplanatif

Komentar Facebook