Penguatan Reformasi Birokrasi dalam Tata Kelola Lembaga Riset

Senin, 08 Maret 2021 | 00:00:00 WIB | Dibaca: 677 Kali



Jakarta, Humas LIPI. Saat ini Indonesia berada di tengah gempuran kompetisi dunia yang kian tinggi, baik dalam hal ekonomi hingga perkembangan teknologi dan inovasi. Upaya menghadapi tantangan ini tidak terlepas dari kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.

Sebagai lembaga penelitian nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berkomitmen kuat melakukan transformasi kelembagaan dengan menjalankan Reformasi Birokrasi. Ini merupakan bagian untuk berkontribusi secara aktif mendukung tekad pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyatakan, LIPI telah banyak melakukan perubahan. “Tatakelola manajemen didorong menjadi efisien dan lincah. Hal ini tidak terlepas dari pembimbingan KemenPANRB,” ungkapnya dalam Exit Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (23/2).

“Kami berharap pembinaan dengan metode tailor made (manajemen risiko) karena ini sangat penting untuk lembaga riset.,” ujar Nur. LIPI adalah salah satu dari beberapa lembaga riset yang memiliki karakteristik berbeda. “Manajemen iptek LIPI saat ini sudah tersentral, dari 40 KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menjadi 10 KPA. Untuk itu, penilaian reformasi birokrasi LIPI dan lembaga riset lainnya lebih tepat bukan pada kuantitas, melainkan kualitas,” tegasnya.

Menurut Nur, para peneliti dan perekayasa harus terus didorong untuk melakukan riset. Transformasi lembaga riset telah mengubah manajemen LIPI kini tidak lagi dikelola di satuan kerja penelitian, tetapi dikelola di sekretariat.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II KemenPANRB, Mohammad Averrouce, sependapat bahwa penilaian manajemen di lembaga riset menjalankan reformasi birokrasi bukan menitikberatkan pada kuantitas, melainkan kualitas.

“Dua tahun belakangan ini terlihat transformasi Reformasi Birokrasi di LIPI. Beberapa lembaga riset melakukan reformasi besar-besaran,” sebut Averrouce. Dirinya melihat pentingnya lembaga riset untuk fokus menghasilkan riset-riset yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, riset yang baik, akan menjadi input bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami di KemenPANRB,” tuturnya. “Kolaborasi LIPI dengan  MenPAN juga selama ini baik sekali,” tambahnya. (drs, iz)
Sumber : Humas LIPI

Sivitas Terkait : Rr Nur Tri Aries Suestiningtyas S.IP., M.A.

 

Sumber : http://lipi.go.id/

Komentar Facebook